Drama

Dari Era Blambangan Hingga Jaman Kolonial

26 January 2026

Dari Era Blambangan Hingga Jaman Kolonial

Walaupun jejak kehidupan manusia di kawasan Glenmore sudah terlacak sejak jaman neolitikum atau 3.000 SM hingga abad ke-7 namun, tidak banyak yang dapat diketahui kondisi kawasan ini di masa Kerajaan Blambangan. Di masa lalu, Glenmore tentu saja menjadi bagian dari Kerajaan Blambangan. Selain karena posisi yang berdekatan, kekuasaan kerajaan ini sudah meluas hingga Lumajang, Jember, Bondowoso, dan Situbondo di masa kejayaannya. Kerajaan bercorak Hindu terakhir di pulau Jawa ini mencapai puncak keemasan di era Prabu Tawang Alun II yang menjadi raja antara tahun 1665 sampai 1691. Bagi kerajaan lain yang berkembang pada masa yang sama, Blambangan sangat penting, antara lain karena posisinya di ujung timur pulau Jawa. Kerajaan ini dianggap semakin strategis setelah Kerajaan Majapahit runtuh pada abad ke-15.

Setelah Majapahit runtuh, posisi Kerajaan Blambangan semakin penitng bagi kerajaan bercorak Islam di bagian barat seperti Demak, Pajang, dan Mataram. Blambangan dapat menjadi pintu masuk sekaligus benteng untuk ekspansi wilayah ke bagian timur pulau Jawa dan Bali. Posisi Blambangan juga dipandang sama strategisnya oleh kerajaan-kerajaan di bagian timur seperti Gelgel dan Mengwi di Bali. Jika Blambangan berhasil direbut maka, dapat dijadikan pertahanan pertama melawan ekspansi kerajaan dari wilayah barat. Dengan kondisi ini, tidak mengherankan jika perebutan kekuasaan antara kerajaan di barat dan timur selalu melibatkan Blambangan.

Dalam perjalanan Kerajaan Blambangan, tidak semua daerah yang menjadi kekuasannya masuk dalam catatan sejarah kerajaan ini. Berdasarkan beberapa dokumen, terutama yang ditemukan di Universitas Leiden, Belanda, hanya beberapa daerah yang tercatat dalam perjalanan kerajaan ini seperti Bayu, Macan Putih, Lateng, Kabat, dan lain-lain. Daerah yang kemudian menjadi desa dan kecamatan ini memang berada di pusat Kerajaan Blambangan. Sebagian besar situs-situs peninggalan kerajaan terdapat di desa dan kecamatan ini. Karena itu, kawasan Glenmore yang terletak sekitar 50 kilometer dari pusat Kerajaan Blambangan tidak banyak ditemukan datanya. Apalagi tidak ada situs peninggalan Kerajaan Blambangan yang ditemukan di Glenmore.

Berangkat dari kondisi inilah kawasan yang sekarang bernama Glenmore kurang menjadi bagian yang diperhatikan dalam sejarah Kerajaan Blambangan. Apalagi kondisinya di masa lalu masih berupa hutan belantara yang sangat jarang dijamah manusia. Glenmore mulai menarik perhatian ketika Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenidge Oostindische Compagnie/VOC) mulai merambah ujung timur pulau Jawa. Pada awalnya VOC berurusan dengan Kerajaan Blambangan untuk ekspansi wilayah dalam rangka perluasan daerah perdagangan. Tapi, VOC mendapatkan perlawanan sengit dari rakyat Blambangan yang mencapai puncaknya dalam peristiwa Perang Puputan Bayu.

Perang yang berlangsung di Desa Bayu, Kecamatan Songgon ini terjadi sejak 5 Agustus 1771 hingga 11 Oktober 1772. Perlawanan pejuang Blambangan dipimpin oleh Rampeg yang kelak dikenal sebagai Pangeran Jagapati, buyut Prabu Tawang Alun. Dalam catatan Lekkerkerker, 1923: 1056, VOC Belanda menganggap perlawanan pejuang Blambangan merupakan perang yang paling melelahkan, paling kejam, dan paling banyak memakan korban. Bahkan, sejarawan Sri Margana melukiskan peperangan ini sebagai perang paling sadis yang pernah terjadi dalam sejarah perlawanan terhadap Belanda di Indonesia. Kemenangan VOC Belanda dalam perang ini membuat ekspansi dagang mereka semakin leluasa menguasai daerah jajahan.

Sebagai pemenang perang, Belanda benar-benar menguasai setiap jengkal tanah jajahan untuk kepentingan mereka. Tidak mengherankan jika kerja paksa seperti pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan hingga menentukan komuditas yang harus ditanam masyarakat untuk kepentingan perdagangan VOC. Seperti awal kedatangannya ke Nusantara, VOC memang ingin menguasai sumber komoditas seperti cengkeh dan pala hingga berkembang ke komoditas lain seperti kakao, kopi, karet, dan sebagainya. Dari sinilah cikal-bakal pembukaan perkebunan di beberapa daerah di Indonesia yang menanam komoditas ekspor untuk keperluan dagang VOC Belanda. Berangkat dari kondisi ini juga tidak mengherankan jika sebagian besar perkebunan di Indonesia, termasuk di Glenmore memiliki kaitan dengan sepak terjang Belanda di jaman penjajahan.

Hadirnya perkebunan yang dibangun Belanda maupun investor dari negara lain di Eropa seperti Inggris dan Skotlandia justru menjadi pintu masuk untuk mengetahui kondisi Glenmore di masa lalu. Dokumentasi dan catatan yang mereka buat merupakan petunjuk menarik untuk mengetahui suatu daerah di masa lalu, termasuk bagaimana daerah yang belum memiliki nama ini kemudian dikenal dengan nama Glenmore. Dari catatan masa lalu ini juga akan terungkap asal usul nama Glenmore, bagaimana nama ini digunakan pertama kali secara resmi, peran Glenmore sebagai kota pengepul komoditas hingga berkembang menjadi sebuah kecamatan seperti sekarang. Dan, saksi sejarah yang masih hidup menambah menarik bagaimana Glenmore di masa lalu memiliki peran penting dalam perdagangan komoditas perkebunan untuk diekspor ke Eropa.

Politik Etis dan Ekspansi Bisnis Investor Asing

Kemenangan demi kemenangan yang diraih Belanda di Hindia Belanda membuat kekuasaan negeri kincir angin ini semakin luas. Hampir tidak ada wilayah yang luput dari cengkeraman Belanda. Apalagi setelah beberapa kerajaan di Nusantara yang diharapkan mampu memimpin perlawanan justru memilih bersekutu demi mengamankan kelangsungan hidup kerajaan. Posisi Belanda semakin kokoh dan menjelma menjadi tuan di negeri jajahan. Tidak mengherankan jika seluruh sumber kehidupan dan kekayaan alam Nusantara dieksploitasi untuk kepentingan mereka. Apalagi setelah Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes van den Bosch menerapkan kebijakan dan peraturan tanam paksa (cultuurstelsel) pada tahun 1830.

Dalam peraturan tanam paksa, setiap desa diwajibkan menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor seperti kopi, tebu, dan nila. Hasil tanaman ini harus dijual kepada pemerintah penjajah Belanda dengan harga yang sudah ditentukan. Bagi penduduk desa yang tidak memiliki tanah diwajibkan bekerja selama 75 haru dalam setahun di kebun-kebun milik Belanda yang sudah dibangun di banyak daerah. Namun, dalam prakteknya semua tanah desa wajib ditanami komoditas ekspor yang ditentukan oleh Belanda. Semua hasil penen juga harus diserahkan kepada mereka. Bagi warga yang tidak punya tanah harus bekerja di kebun-kebun milik Belanda selama setahun penuh, bukan 75 hari seperti yang dijanjikan.

Sistem tanam paksa membuat kas pemerintah kolonial Belanda yang hampir bangkrut kembali terisi penuh. Penjualan komoditas ekspor dari hasil tanam paksa membuat pemerintah Belanda bergelimang kekayaan. Hingga tahun 1871, Kerajaan Belanda mendapat kiriman uang senilai 323 juta gulden untuk dimasukan ke dalam kas kerajaan. Selain itu, 72% penerimaan Kerajaan Belanda berasal dari Hindia Belanda. Hingga kebijakan tanam paksa berakhir, Kerajaan Belanda diperkirakan mendapatkan pemasukan hingga 832 juta florins. Pemasukan besar ini membuat Kerajaan Belanda semakin makmur dan terhindar dari kebangkrutan.

Namun, sistem tanam paksa dan kerja rodi itu justru menciptakan kondisi sebaliknya untuk tanah jajahan Hindia Belanda. Kebijakan ini tidak lebih dari penindasan yang menyengsarakan rakyat. Akibatnya, kelaparan terjadi di mana-mana yang menyebabkan kematian dalam jumlah besar. Kelaparan hebat terjadi di Cirebon (1844), Demak (1848), dan Grobogan (1849). Tidak lama setelah bencana ini jumlah penduduk menurun drastis karena angka kematian meningkat. Belum lagi wabah penyakit dan perlakuan kasar serdadu Belanda yang menyebabkan kematian banyak penduduk di desa-desa, terutama di Pulau Jawa. Kondisi yang mengenaskan ini mulai terungkap pada tahun 1850 yang memicu protes besar-besaran, baik di Hindia Belanda maupun di Belanda.

Beberapa tokoh mulai memprotes Kerajaan Belanda seperti Edward Douwes Dekker (Multatuli) dengan novel terkenalnya Max Havelaar. Begitu juga dengan pengusaha perkebunan Fransen van de Putte yang menulis buku berjudul Suiker Contracten (Kontrak Kerja). Ada pula pendeta Baron Van Hovel yang menjadi anggota Parlemen Belanda setelah mengunjungi tanah jahahan. Protes keras terhadap kebijakan Kerajaan Belanda di tanah jajahan semakin mendapatkan angin segar setelah kaum oposisi yang berhaluan liberal menguasai Parlemen Belanda.

Kelompok oposisi ini menginginkan liberalisasi dalam pengelolaan daerah jajahan seperti di Hindia Belanda. Mereka yakin liberalisasi akan berimbas pada peingkatan kesejahteraan rakyat Hindia Belanda yang sudah cukup lama menderita akibat tanam paksa. Bahkan, mereka menilai Belanda berhutang pada rakyat Hindia Belanda akibat ekploitasi hasil bumi selama kebijakan tanam paksa. Salah satu kritik paling tajam berasal dari C. Th van Deventer (1857-1915), seorang ahli hukum yang pernah tinggal di Indonesia pada 1880-1897. Dia menerbitkan artikel Een eereschuld atau Suatu Hutang Kehormatan dalam jurnal Belanda de Gids.

Nasehat C. Th van Deventer akhirnya didengar oleh pemerintah Belanda. Terbukti, pada tahun 1901 Ratu Wilhelmina mengumumkan penyelidikan tentang kesejahteraan di Indonesia. Dari sinilah kemudian muncul kebijakan politik etis. Salah satu yang terselip dari kebijakan politik etis ini adalah pemerintah Belanda tidak boleh lagi menguasai tanah jajahan secara mutlak. Kelompok liberal menginginkan peluang masuknya investasi swasta di tanah jajahan sehingga pemerintah bukan satu-satunya pengelola tanah jajahan.

Berbekal Undang-Undang Agraria yang dirancang tahun 1879, pemerintah Belanda membuka pengelolaan lahan di jawa Jawa bagi perusahaan swasta. Kebebasan berusaha dan keamanan dijamin pemerintah melalui Peraturan Tanah (Domein Verklaring) yang menyebutkan hanya orang Indonesia yang berhak memiliki lahan. Tapi, swasta asing diperkenankan menyewanya dari pemerintah maksimal selama 75 tahun atau dari para pemilik pribumi untuk masa paling lama antara 5 dan 20 tahun. Periode ini menjadi awal pembukaan hutan menjadi perkebunan dan pertanian swasta di pulau Jawa. Sejak kebijakan ini diberlakukan, Belanda bukan satu-satunya yang mengelola lahan-lahan pertanian dan perkebunan di pulau Jawa.

Hingga tahun 1929, sebanyak 70% investasi di lahan pertanian dikuasai Belanda. Di Sumatera Timur dan Selatan, lebih dari 40 % investasi pertanian dikuasai non Belanda. Bahkan, Inggris sudah menguasai lahan pertanian hingga 18 %.

Kebijakan politik etis dan liberalisasi tanah jajahan membuat pulau Jawa kebanjiran investor asing yang tertarik dengan pertanian dan perkebunan. Mereka tidak hanya datang dari Belanda, tapi juga negara lain di Eropa seperti Inggris dan Skotlandia. Salah satu pengusaha Inggris yang menanamkan modalnya di daerah Banyuwangi adalah Daniel Harrison, Smith Harrison, dan Joseph Harrison pada tahun 1906. Tiga bersaudara dari Liverpool ini dikenal sebagai pengusaha dan importir teh dengan bendera perusahaan Harrison and Crosfeld Company. Mereka tertarik membuka perkebunan karet di salah satu daerah di Banyuwangi yang kemudian dikenal sebagai Perkebunan Trebasala.

Perkebunan Trebasala bukan perkebunan pertama yang dibuka oleh Harriosn besaudara karena sebelumnya mereka sudah membuka perkebunan di Sri Lanka, Malaysia, Sematera, dan India Selatan. Trio Harrsion merupakan generasi pertama pengusaha Eropa yang menamkan modal di pulau Jawa dalam skala besar. Selain Harrison bersaudara, ada juga pengusaha Johanes Henricus Behrns yang membuka Perkebunan Sawojajar (sering disebut Bujejer) di utara Kendeng Lembu. Dalam catatan Leo Pasandaran (2004), Johanes Henricus Behrns datang ke Jawa bersama David Bernie dari Landbau Maatschappic Oud Djember (NV. LMOD), perkebunan yang didirikan oleh pengusaha Belanda George Bernie di Jember pada tahun 1859.

Masuknya investor Eropa untuk membuka perkebunan karet, kopi serta kakao membuat wajah sebagin pulau Jawa berubah. Mereka berperan penting dalam pembentukan satu kawasan yang di kemudian hari berkembang menjadi desa atau kecamatan. Pembukaan perkebunan yang menjadi cikal bakal desa atau kecematan inilah yang terjadi pada Glenmore. Bahkan, nama Glenmore merupakan nama yang identik dengan salah satu istilah penting di sebuah negara di Eropa.